Dengan harapan
semoga tulisan ini dapat membantu orang tua siswa dalam mendaftar ke jenjang
sekolah berikutnya, dan sedikit membantu mensosialisasikan Peraturan Wali Kota
Bandung dalam pelaksanaan PPDB Online dan segera terwujudnya “Bandung Juara”
Penerimaan siswa baru mulai tahun ini di Kota
Bandung hampir dipastikan akan mengalami perubahan sistem. Perubahan sistem yang
signifikan terjadi dalam rayonisasi, yaitu sistem pengelompokan sekolah
berbasis kewilayahan. Dalam sistem ini, siswa yang memiliki basis kewilayahan
yang berdekatan dengan lokasi sekolah akan diberi insentif.
Besarnya insentif dan tempat tinggal siswa dalam rentang dan lingkup
rayon yang akan memperoleh insentif tersebut telah diatur dalam Peraturan
Walikota Bandung. Sedangkan mengenai kepastian tempat tinggal siswa harus dapat
dibuktikan dengan data ontentik, yaitu antara lain berupa Kartu Keluarga dan Kartu
Tanda Penduduk orang tua siswa. Hal ini untuk menghindari perubahan alamat
orang tua, dan kepastian tempat tinggal pada saat sekarang, serta apabila ada
perubahan tempat tinggal, maka akan ada pengaturan teknis yang cukup ketat.
Dengan adanya Peraturan Walikota
merupakan sebuah dokumen yang dirancang untuk dijadikan sebuah acuan dalam
berjalannya sebuah sistem. Peraturan Walikota PPDB adalah petunjuk teknis yang
dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung sebagai acuan dalam pelaksanaan PPDB
Online Kota Bandung tiap tahunnya.
Perwal untuk PPDB Online Kota Bandung Tahun ini agak berbeda
dengan tahun tahun sebelumnya, karena pada tahun ini seluruh kebijakan
penerimaan peserta didik baru di Kota Bandung dirubah.
Pendaftaran
Peserta Didik Baru Seluruh Jenjang Pendidikan
Berikut terlampir file gambar petunjuk pendaftaran untuk seluruh
jenjang pendidikan Jalur Akademis.
Berikut
terlampir file gambar petunjuk pendaftaran untuk seluruh jenjang pendidikan
Jalur Non Akademis Prestasi.
Berikut
terlampir file gambar petunjuk pendaftaran untuk seluruh jenjang pendidikan
Jalur Non Akademis Afirmasi (Tidak Mampu).
Sumber: http://www.ppdbkotabandung.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar